Dudukkan dan Dijelaskan Terlebih Dahulu

Warga Minta APH Tidak Tutup Mata, Persoalan Vendor Agrinas di Lahan PT Tasma Puja

Sejumlah masyarakat mempertanyakan aktivitas panen buah sawit yang disebut dilakukan oleh pihak vendor di areal lahan PT Tasma Puja.

INHU--(KIBLATRIAU.COM)--Sejumlah masyarakat mempertanyakan aktivitas panen buah swit  yang disebut dilakukan oleh pihak vendor di areal lahan PT Tasma Puja. Pasalnya, warga menilai, persoalan tersebut seharusnya terlebih dahulu dijelaskan dan didudukkan bersama sebelum adanya tindakan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.


Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak hanya menunggu sampai masyarakat melakukan aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi.


Menurut keterangan warga, sebelumnya masyarakat disebut telah mendapatkan arahan agar tidak melakukan panen. Namun, di sisi lain, aktivitas panen oleh pihak vendor disebut tetap berjalan, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan dasar dan mekanisme kegiatan tersebut, terutama apabila benar belum terdapat kesepakatan yang jelas antara pihak-pihak yang berkepentingan.


“APH jangan sampai tutup mata sebelum pihak masyarakat melakukan demo. Kalau pihak perusahaan tidak mau mendengar aturan dan aspirasi masyarakat, tentu masyarakat menjadi bingung. Seharusnya persoalan ini didudukkan dulu sebelum ada tindakan,” ujar salah seorang warga Udin.


Warga Pertanyakan Keberadaan Agrinas


Selain persoalan panen, masyarakat juga mempertanyakan mengenai dugaan pihak Agrinas yang disebut terlibat dalam aktivitas di lapangan.

Warga mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai kapasitas, kewenangan, maupun dasar keterlibatan pihak Agrinas dalam persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.


“Kami masyarakat tidak tahu pasti apa itu Agrinas. Kami termasuk tokoh di masyarakat desa ini, tetapi kami sendiri belum mendapatkan penjelasan yang pasti. Seharusnya dudukkan dulu masalahnya, jelaskan kepada masyarakat, baru kemudian bertindak,” ujarnya.


Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud mencari keributan ataupun menciptakan konflik dengan perusahaan maupun pihak lainnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya meminta kejelasan mengenai persoalan yang terjadi, termasuk siapa yang memiliki kewenangan, bagaimana status lahan, serta dasar dilakukannya aktivitas panen.


“Kami sudah memberitahukan kepada pihak vendor Agrinas. Kami masyarakat mau kejelasan, bukan mencari kerusuhan. Kalau memang ada aturan dan dasar yang jelas, silakan dijelaskan kepada kami. Jangan masyarakat dibiarkan bertanya-tanya,” terangnya


Masyarakat Minta Persoalan Tidak Berujung Konflik


Warga berharap pihak perusahaan, Agrinas, masyarakat, serta APH dapat duduk bersama untuk membicarakan persoalan tersebut secara terbuka.


Menurut warga, dialog dan penjelasan yang transparan dinilai lebih baik dilakukan sejak awal agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Masyarakat juga meminta agar setiap tindakan di lapangan dilakukan berdasarkan aturan, kewenangan, dan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Kalau dari awal dibicarakan dengan masyarakat, kami rasa tidak akan seperti ini. Kami bukan mencari kerusuhan. Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian. Kalau memang ada aturan yang menjadi dasar, sampaikan kepada masyarakat,” sebutnya.


Warga juga berharap APH dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing.

Persoalan Panen Buah Mentah Dipertanyakan


Sebelumnya, masyarakat juga mempertanyakan dugaan aktivitas panen buah sawit yang dinilai masih mentah. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena masyarakat menyebut adanya perbedaan sikap mengenai kegiatan panen di lapangan. Apabila benar terdapat pihak yang meminta masyarakat untuk tidak melakukan panen, sementara aktivitas panen oleh pihak lain tetap berlangsung, warga meminta agar dasar dan ketentuan yang digunakan dapat dijelaskan secara terbuka.


Masyarakat menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan tanpa penjelasan karena dapat menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat.


Namun demikian, mengenai ada atau tidaknya pelanggaran aturan dalam kegiatan tersebut masih perlu dilakukan verifikasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Menunggu Klarifikasi Perusahaan, Agrinas dan APH


Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dasar kewenangan pihak vendor Agrinas, mekanisme kegiatan panen, status kesepakatan dengan masyarakat, serta arahan yang disebut berasal dari APH masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
KiblatRiau.com membuka ruang bagi pihak PT Tasma Puja, Agrinas, APH, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang disampaikan masyarakat dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan keterangan warga dan masih memerlukan verifikasi terhadap seluruh pihak yang disebut. KiblatRiau.com berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang serta memberikan ruang yang proporsional bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.(Tim)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar